Jakarta, owntalk.co.id – Partai Amanat Nasional (Partai PAN) menolak dengan tegas Perpres No 10 Tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di wilayah Indonesia.
Penolakan itu disampaikan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan melalui akun media sosialnya.
“Soal perpres investasi miras, apapun alasannya, PAN tegas menolak,” Tulis Zulkifli Hasan
Untuk itu, Partai PAN meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali Perpres no 10 tahun 2021 yang di nilai pihak mereka mengabaikan nilai-nilai agama.
“Pemerintah harus meninjau ulang lagi persoalan ini. Jangan atas nama investasi, moralitas bangsa dikorbankan, nilai-nilai agama diabaikan,” lanjut Zulkifli Hasan
- Tumbuh 102 Persen, Investasi Batam Triwulan I-2026 Tembus Rp17,48 Triliun
- Atasi Tekanan Urbanisasi, Amsakar-Li Claudia Usul Lex Specialis Administrasi Kependudukan ke KOMISI II DPR RI
- Reuni Lintas Angkatan SPG St. Theresia dan SMA St. Yoseph Pangkalpinang, Merajut Kembali Kenangan dan Mempererat Persaudaraan
Lebih lanjut, mantan ketua MPR itu mempertegas PAN merupakan partai yang meneruskan cita-cita para pendiri republik, di dalamnya termasuk para ulama.
“Garis partai ini jelas, sesuai asas partai, akhlak politik berlandaskan agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam.” lanjut dia
Artinya, PAN mengedepankan adab dan akhlak dalam berpolitik. Nilai-nilai perjuangannya dilandasi agama, tak boleh keluar dari sana.
“Tujuan besarnya adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Sesuai cita-cita besar dan visi kebangsaan kita.” tutup dia. (Rils)

