Jakarta, Owntalk.co.id Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) Nurdin Abdulllah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 01:00 Wita.
Sumber Owntalk menyebutkan Nurdin di tangkap saat sedang bersama pengusaha di rumah dinasnya.
” Pak Gubernur diamankan KPK pukul satu dini hari saat bersama pengusaha di kediamannya,” sebut Sumber pada Owntalk
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021). membenarkan kejadian itu.
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” sebut dia
Saat ini informasi dilapangan menyebutkan Nurdin telah di boyong ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita):
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta. (***)