Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang lansia bernama Dewi Romlah berumur 80 tahun, tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri. Polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku yang ternyata adalah asisten rumah tangga (ART)-nya sendiri.
Kejadian ini terungkap setelah, Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopan memimpin Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melakukan penyelidikan. Yang mana hasil tersebut mengarah kepada ART korban yang bernama Ratna Delta (22).
Di kediaman korban yang berlokasi di Buana Cigi Regency, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Ratna mengaku, aksi tersebut ia lakukan sendiri dengan menggunakan tongkat penopang badan, pada Kamis (18/2).
Dari keterangan pelaku, ia mengaku telah memukul korban sebanyak tiga kali di kepala bagian atas hingga korban.
- Kejari Karimun dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
- Disdukcapil Dan BKPSDM Kabupaten Karimun Tandatangani PKS Inovasi Pelayanan “Kado-Purna”
- Reses di Perumahan Melati Garden, Aweng Kurniawan Siap Kawal Aspirasi Warga Sei Harapan
- Dandim 0317/TBK Pimpin Korps Raport Pindah Satuan, Apresiasi Pengabdian Letda Inf. Riza Wahyudi
- Kapolres Karimun Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Dorong Tingkatkan Profesionalisme
Korban lansia berusia 80 tahun ini tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya. Diketahui juga bahwa korban ditemukan setelah ART korban yang meminta pertolongan kepada tetangga.
Pada saat tersebut, Ratna pergi meminta bantuan kepada salah satu tetangganya yang bernama Ricky Ruchendar (38). Tetangga korban langsung mengikuti ART tersebut mengarah ke rumah korban, namun korban telah tewas bersimbah darah dan sobek di perut bagian kanan.
Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Ratna terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui. Kini, ia telah ditahan di rutan Maporestabes Bandung.
(Jul)

