Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang lansia bernama Dewi Romlah berumur 80 tahun, tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri. Polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku yang ternyata adalah asisten rumah tangga (ART)-nya sendiri.
Kejadian ini terungkap setelah, Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopan memimpin Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melakukan penyelidikan. Yang mana hasil tersebut mengarah kepada ART korban yang bernama Ratna Delta (22).
Di kediaman korban yang berlokasi di Buana Cigi Regency, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Ratna mengaku, aksi tersebut ia lakukan sendiri dengan menggunakan tongkat penopang badan, pada Kamis (18/2).
Dari keterangan pelaku, ia mengaku telah memukul korban sebanyak tiga kali di kepala bagian atas hingga korban.
- Audiensi Warga Kampung Tua Tanjung Uma Bukit Timur dengan BP Batam Hasilkan Tiga Kesepakatan Penting
- Warga Kampung Tua Tanjung Uma Bukit Timur Sampaikan Sejumlah Tuntutan kepada BP Batam
- PT Artha Gemah Lestari Diduga Abaikan Perundingan Bipartit, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum ke PHI dan Disnaker
- Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap
- Bupati Karimun Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Senilai Rp1,9 Miliar
Korban lansia berusia 80 tahun ini tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya. Diketahui juga bahwa korban ditemukan setelah ART korban yang meminta pertolongan kepada tetangga.
Pada saat tersebut, Ratna pergi meminta bantuan kepada salah satu tetangganya yang bernama Ricky Ruchendar (38). Tetangga korban langsung mengikuti ART tersebut mengarah ke rumah korban, namun korban telah tewas bersimbah darah dan sobek di perut bagian kanan.
Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Ratna terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui. Kini, ia telah ditahan di rutan Maporestabes Bandung.
(Jul)

