Polri Apps
banner 728x90

Penerimaan CPNS 2021, Cek Waktu dan Persyaratannya

berita penerimaan cpns 2021
CPNS, (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021. Sedikitnya, negara membutuhkan 1,3 juta PNS baru.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pendaftaran akan dibuka pada awal kuartal II tahun ini.

“Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi,” ujarnya

Menurutnya, kebijakan ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui.

“Pada saat ini Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan asn tahun 2021,” kata dia.

Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika sudah selesai maka akan segera diumumkan.

“Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya,” kata Teguh.

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

2. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Bagi Anda yang ingin menjadi abdi negara, sebaiknya persiapkan diri sebelum pembukaan pendaftaran. Selain mulai belajar untuk tes, ada baiknya siapkan juga syaratnya.

Menyiapkan syaratnya dari sekarang akan lebih mempermudah dan mempercepat melakukan pendaftaran saat dibuka.

Adapun berdasarkan data yang harus dipersiapkan untuk Penerimaan CPNS 2021, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *