Polri Apps
banner 728x90

Dihentikan Dari Wakil Ketua DPRD Karena Kasus Perselingkuhan

Berita Perselingkuhan Pejabat Terbaru
James Arthur Kojongian (JAK) Politisi Golkar yang dipecat dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Jakarta,Owntalk.co.id –  Hasil rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya memutuskan untuk mencopot James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Keputusan itu di ambil setelah JAK di duga terlibat dalam skandal perselingkuhan.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, Selasa, (23/2/2021) menyebutkan bahwa DPRD secara resmi telah mengirimkan surat pencopotan JAK ke Kementrian Dalam Negeri.

“Sesuai aturan, paling lambat tujuh hari kerja proses dokumen sudah harus dikirim. Hari ini sudah kita sampaikan ke gubernur melalui Ketua DPRD Sulut terkait pengusulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian,” ungkap Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, Selasa, 23 Februari 2021.

Kini DPRD Sulut masih menunggu surat balasan dari Kemendagri.

Surat pencopotan JAK dari pimpinan Dewan juga sudah diteruskan ke parpol pengusung JAK, yakni Partai Golkar.

Berita Ini Juga Menarik Dibaca

Nama James Arthur Kojongian (JAK) anggota Dewan dari fraksi Golkar sempat viral karena video perselingkuhannya dengan Angel Sepang yang dilabrak sang istri Michaela Elsiana Paruntu. Kejadian ini viral di media sosial TikTok belum lama ini.

JAK dan Angel diketahui sudah kenal sejak tahun 2018 lalu saat Angel menjadi kontestan di ajang Putra-putri Tomohon. Hal ini berdasarkan video yang diunggah di TikTok oleh sahabat Angel.

Suara wanita dengan berlogat kental Tomohon ini membongkar perselingkuhan JAK dan Angel Sepang. JAK diketahui sudah berhubungan dengan Angel sejak tahun 2018 saat itu Angel mengikuti kontes pemilihan putra-putri Tomohon dimana JAK menjadi jurinya.

“Jadi kak JAK jadi panitia disitu dan si Angel ikut kegiatan itu, tumbuhlah rasa saling suka yang akhirnya mereka berhubungan,” ungkap wanita tersebut dikutip Owntalk. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *