Polri Apps
banner 728x90

Mau Kuliah Gratis 2021 di Biayai Pemerintah, Begini Caranya…

berita terkini batam
Ilustrasi mahasiswa yang telah lulus dari kuliah. (Foto: Owntalk)
  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk calon peserta yang tidak memenuhi syarat di atas dapat tetap mendaftar dengan membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau pembagian pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Pendaftaran secara online melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini tata cara daftarnya secara lengkap:

  1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
  2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan untuk validasi NIK dan bansos oleh Kemensos
  4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
  6. Mengikuti seleksi masuk PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
  7. Setelah lulus fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika perlu.

Lalu, dalam laman resmi itu juga tertera, Pendaftaran KIP gratis 2021 masih akan terus buka hingga tanggal 31 Oktober 2021. Tunggu apalagi, Yuk siapkan berkas dan persyaratanya !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *