Mau Kuliah Gratis 2021 di Biayai Pemerintah, Begini Caranya…

berita terkini batam
Ilustrasi mahasiswa yang telah lulus dari kuliah. (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah pusat sedang mengalakkan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP untuk pemanfaatan Kuliah gratis 2021.

KIP Kuliah Gratis 2021 merupakan program prioritas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyalurkan bantuan melanjutkan ke perguruan tinggi pada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Nantinya peserta KIP Kuliah ini akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan terutama untuk mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.

Dalam laman Puslapadik Kemendikbud, terdapat tiga manfaat yang bisa para pesertanya dapatkan seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah atau pendidikan dan bantuan biaya hidup bulanan.

Persyaratan Memperoleh KIP

Untuk mendapatkan KIP kuliah gratis dari pemerintah berikut persyaratan nya :

  1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik yang baik namun ada keterbatasan ekonomi dengan bukti dokumen sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan penerimaan di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.

Adapun pembuktian keterbatasan ekonomi yang perlu sebagai persyaratan KIP Kuliah adalah:

Lanjut Baca…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *