Polri Apps
banner 728x90

Terlilit Utang, Kepala Desa di Banten Diculik

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Kujaeni (53) seorang kepala desa di Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Menjadi korban penculikan sejak 16 januari lalu, dan disekap selama 20 hari akibat terlilit hutang,

Korban diculik pada tanggal 16 Januari dan baru dibebaskan pada 5 Februari kemarin. Dikatakan korban memiliki hutang piutang sekitar Rp50 juta.

Pada hari pertamanya diculik atau disekap yakni 16 Januari lalu, kujaeni sempat menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang sebesar Rp50 juta untuk membayar hutangnya.

Sang istri sempat curiga dikarenakan sang suami tak kunjung juga pulang, hingga akhirnya ia melapor kepihak polres Serang. Mendapat laporan tersebut, kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut.

Pihak Satreskrim Polres Serang akhirnya mengetahuhi keberadaan korban di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Candika, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Jumat (5/2) lalu.

Lantas saat polisi melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tersangka NM yang tertangkap langsung di lokasi, serta tersangka BW dan MM yang masih dalam pencarian.

Dihari yang sama saat melakukan penggerebekan, polisi langsung mengintrogasi dan mengumpulkan informasi dari tersangka. Mendapat informasi yang cukup, polisi langsung mendatangi rumah BW dan MM, tetapi saat itu kedua tersangka tidak ada di lokasi.

Satreskim Polres Serang hanya mendapatkan barang bukti berupa mobil yang digunakan untuk menculik korban.

Saat ini, NM sudah ditahan oleh kepolisian di Mapolres Serang. Sedangkan tersangka BW dan MM masih dalam pengejaran polisi. Para pelaku diancam pasal 328 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

(Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *