Transaksi Dinar Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap

berita terkini batam
Ilustrasi Tahanan Pasar Muamalah yang ditahan Karena Transaksi Dinar Dirham (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pendiri Pasar Muamalah Depok ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dikarenakan transaksi di pasar ini tidak menggunakan mata uang rupiah melainkan dinar dan dirham.

Banyaknya warganet yang berbincang terkait permasalahan ini, membuat pihak kepolisian mendatangi Pasar Muamalah yang bertempat di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat.

Pasar tersebut dapat dilacak oleh kepolisisan melalui media sosial dan juga berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016 kemarin.

Diketahui tempat ini beroperasi setiap dua pekan sekali di hari Minggu. Buka di jam 07.00 – 11.00 WIB.

Selain ber-transaksi menggunakan koin dinar dirham, tak memiliki dan mengajukan izin operasi secara resmi membuat pihaknya menangkap pemilik pasar tersebut.

Di pasar ini, barang-barang yang dijual beraneka ragam, diantaranya berupa “sandal nabi”, parfum, makanan ringan, kue, madu, pakaian, dan sebagainya.

(Jul)

Exit mobile version