Polri Apps
banner 728x90

Satu Kali Lewat Rp 2000, Per Bulan RP 95.000,- Tarif Untuk Lewat Bagan ke Punggur

berita terkini batam
Jalan lintas Sei Beduk Punggur. (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Melalui terbitnya Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 28 Tahun 2020, BP Batam resmi akan melakukan pungutan retribusi kepada warga Batam yang melintas di jalan Piayu menuju Punggur.

Aturan itu mulai ditegakan pada 1 Februari 2021. Untuk satu kali lewat, Pengendara motor harus membayar Rp 2000,- dan untuk berlangganan per bulan Rp 95.000,-

BP Batam sendiri telah melakukan sosialisasi terhadap Perka tersebut sejak tanggal 29 Januari 2021. Sosialisasi melalui spanduk yang terpajang di area jalan lintas tersebut.

” Pada hari ini 29 Januari 2021, Mensosialisasikan khusus tarif layanan daerah tangkapan air, khusus mengenai pass lintas roda dua. 1. Motor non langganan persekali lewat/ kendaraaan dikenakan pass Rp. 2000, 2, Motor langganan persekali lewat/ kendaraan dikenakan pass Rp. 95.000,-/ bulan” Isi tulisan dalam plang seperti yang lihat Own Talk di lokasi

Menuai Kritik

Putusan BP Batam menegakkan Perka 28 tahun 2020 menuai penolakkan dari masyarakat yang berdomisili di daerah Sei Beduk. Meski belum melalui pergerakkan massa, mereka mengkritik peraturan kepala BP Batam itu melalui diskusi di media sosial WAG dan Facebook.

Banyak warga yang mengkritik kebijakan itu dilakukan ditengan kondisi perkekonomian yang parah. Apalagi menurut mereka, Jalan tersebut lebih dulu ada daripada Peraturan Kepala BP Batam yang baru diterbitkan pada tahun 2020.

” Jangan semuanya di pajakin pak, prihatin sedikit pada kondisi masyarakat saat ini,” kata Mustaqim mengomnetari berita tersebut di laman media sosial facebook.

Sementara itu, pengguna media facebook lainya, Febrian Hidayat menyebutkan bahwa jalan tersebut dilalui rata-rata masyarakat pekerja dengan kondisi perekonomian menengah ke bawah.

” kasihani lah kami pak, lewat situ hanya untuk kerja, mencari makan dengan pekerjaan yang keras di galangan,” sebutnya. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *