Jakarta, Owntalk.co.id – Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam presentasinya di hadapan komisi III DPR RI memaparkan soal penghilangan fungsi satlantas dalam menilang pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Dia menyebutkan Korps cokelat itu di bawah kepemimpinannya nanti tidak akan melakukan penindakkan secara konvensional lagi atau tilang ditempat. Sebagai gantinya, segala pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan akan direkam oleh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)
“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE,” ujar Komjen Sigit dalam uji kelayakan yang disiarkan langsung dari Gedung DPR RI, pada Rabu (20/1/2021)
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu perubahan yang diharapkannya bila kelak menjadi Kapolri agar polantas di lapangan lebih fokus mengatur arus lalu lintas.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” kata Listyo
Hal tersebut juga diharapkan Listyo untuk meminimalisir adanya tindakan-tindakan penyimpangan yang kemungkinan bisa dilakukan oleh anggota lantas saat bertugas.
Dengan wacana Calon Kapolri Ini, Bagaimana tanggapan kamu
?