Batam, Owntalk.co.id – Pelaksanaan konferensi Cabang Himpunan mahasiswa islam (HMI ) ke XVIII yang di gelar pada 26-27 Desember 2020 lalu di sekretaris Cabang Batam Kecamatan Bengkong dituding ilegal.
Sekretis umum HMI cabang Batam Yasin Fahrizi, dalam pernyataan ia mengatakan bahwasanya pelaksanan yang digelar tersebut tidaklah benar dan cacat dalam aturan organisasi
“Pelaksanaan itu adalah ilegal, kami secara Pengurus HMI yang Sah belum pernah melakuakan Konferensi cabang” Sebut dia
Selain itu, ia menambahkan bahwa kegitan tersbut cacat tidak sesuai dengan Peraturan organsisai Himpunan Mahasiswa Islam sesuai dengan AD/ART
“saya akan menyampaikan kepda Pengurus Besar (PB) HMI, bahwa kami belum melakukan kegiatan Konfercab, tanda tangan Fungsionaris di catut oleh panitia pelaksana konfercab,”pungkasnya. (Ack)