Polri Apps
banner 728x90
Batam  

Formosa Residence Serahkan 5 Kunci Apartemen Kepada Konsumen

berita terkini batam
Formosa Residence Serahkan 5 Kunci Apartemen Kepada Konsumen (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Buktikan Komitmen kepada masyarakat, PT. Artha Propertindo selaku Developer Apartemen Formosa melakukan serah terima 5 Unit Kunci Apartement secara Simbolis kepada konsumen, Senin (28/12/2020).

Penyerahan Secara simbolis tersebut merupakan jawaban kepada masyarakat perihal menyebarnya isu yang tidak sedap belakangan menimpa pihak Apartemen Formosa Residence.

Direktur PT Artha Utama Propertindo, Meiki Ng, B.Sc., menuturkan, hari ini pihaknya menyerahkan 5 unit kunci apartemen secara simbolis kepada Konsumen.

“Hari ini kami melaksanakan Soft Opening dan menyerahkan 5 (lima) unit kunci apartemen kepada customer secara simbolis dan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap kepada 468 unit yang lainnya,” ungkapnya.

Lanjut Meiki, ini merupakan bukti keseriusan serta komitmen kami kepada konsumen untuk mengembangkan proyek apartement 36 lantai yang berada di pusat Kota wilayah Nagoya Tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pembeli, secara khususnya dan masyarakat umum dimana telah ikut membantu dan mendukung saat pembangunan hingga selesai, tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan mendukung kami selama ini yaitu Pemko Kota Batam, BP Batam, dan instansi lainnya,” Jelasnya.

Meiki Menambahkan, Formosa Residence akan menjadi Ikon Baru Kota Batam berdiri ditempat yang sangat strategis.

“Formosa Residence dikelilingi banyak Mall, dengan cukup beberapa menit langsung sampai dan juga berdekatan dengan pusat kuliner serta pusat elektronik di Kota Batam,” bebernya.

Apartement mewah ini juga dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti kolam renang, fitness, sauna, dan sebagainya.

“Disamping itu, apartement ini memiliki tempat parkir yang luas, koridor yang luas, suasananya yang nyaman dan sejuk. Sesuai dengan motto kami adalah memuaskan konsumen atau memprioritaskan kenyamanan pembeli-pembeli unit Apartement Formosa Residence,” tuturnya.

Ditempat yang sama Dipo Septiawan selaku Kuasa Hukum Apartement Formosa Residence juga mengatakan dalam hal legalitas, semua sudah lengkap dan pembeli unit tidak perlu khawatir.

“Untuk pembeli unit tidak usah khawatir, karena mulai dari izin ketinggian bangunan, izin mendirikan bangunan, penetapan lokasi, fatwa planologi dan sebagainya,” ujar Dipo.

Ayo buruan masih sisa beberapa unit lagi, bisa langsung menghubungi marketing gallery kami di PT Artha Utama Propertindo, Nagoya Batam atau bisa hubungi ke 0812 7560 9119.

(Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *