Sekum FPI Munarman Dipolisikan

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghasutan dan UU ITE.

Munarman dipolisikan terkait ucapannya yang menyebut 6 laskar FPI tertembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu tidak membawa senjata api.

“Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya dari pembunuhan.” tegas Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin di Polda Metro Jaya (21/12/2020).

Menurutnya Munarman dinilai telah membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan. Dalam laporannya Barisan Ksatria Nusantara menyerahkan tangkapan layar dan flash disk yang diharapkan dapat menjadi barang bukti.

(Dodi)

Exit mobile version