Batam, Owntalk.co.id – Satu keluarga penumpang Pesawat Lion Air tujuan Kualanamu Medan, Diamankan oleh pihak Bandara Hang Nadim Batam Karena diduga memalsukan surat Keterangan Rapid Test, Sabtu (19/12/2020).
Satu keluarga Berinisal LMS (Ibu), R (Ayah), VS (anak), LSM (anak) diamankan oleh pertuga karena surat Rapid Test yang di gunakan palsu, keberangkatan mereka di batalkan karena pelanggaran tersebut.
Mayor Wardoyo Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Batam, memaparkan, pihaknya menemukan empat orang penumpang yang mencoba berangkat ke Medan dengan menggunakan Surat Rapid Test Palsu.
“Tim menemukan satu keluarga yang mencoba berangkat ke Medan dengan menggunakan surat Rapid Test palsu, dan mengatasnamakan RS Graha Hermine,” ungkapnya.
Lanjut Wardoyo, pihaknya sudah mencoba. Mengecek ke pihak Rumah Sakit ternyata format mereka tidak sesuai dan tidak terdaftar di Rumah Sakit Tersebut.
“Setelah dikonfirmasi ke pihak Rumah Sakit, yang bersangkutan langsung datang ke bandara dan menyatakan surat tersebut tidak terigistrasi di Rumah Sakit tersebut,” jelasnya.
Wardoyo juga mengatakan, bagi penumpang yang ingin berpergian keluar daerah jangan pernah mencoba melanggar protokol kesehatan karena apabila ketahuan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi penumpang yang melanggar dan tidak mengikuti aturan.
“Bagi calon penumpang patuhilah Aturan yang berlaku, dan jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini, kami satgas Covid-19 bandara Hang Nadim akan selalu waspada,” Katanya.
Saat ini keempat Penumpang Lion Air JT 0971 tujuan kualanamu tersebut terpaksa membatalkan keberangkatanya karena permasalahan tersebut, selain itu keempat penumpang telah di bawa ke polsek setempat di Batu Aji untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Haykal)
