Sadis! Kucing Ditembak Warga dengan Senapan Angin

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Komunitas pecinta hewan melaporkan penganiayaan terhadap sejumlah kucing ke Polisi, Jumat (18/12).

Penganiayaan menggunakan senapan angin yang dilakukan oknum warga di Pulogadung, Jakarta Timur.

Melansir dari Antara, Ketua Animal Defender, Doni Herdarutona, menyebut seekor kucing di tembak dengan senapan angin oleh seorang warga.

“Peristiwanya terjadi pada Kamis (3/12). Seekor kucing kampung bernama Unyil dianiaya menggunakan senapan angin,” ujarnya,Jumat (18/12). Dilansir dari Antara.

Doni dan rekanya dari Indonesia Sayang Kucing Domestik dan bagian hukum Animal Defender mendatangi petugas Kriminal Umum Polres Jakarta Timur untuk membuat laporan.

“Ada tiga proyektil yang bersarang di tubuh kucing. Ini bisa tiga kali tembakan. Kalau diruntut ada di kaki kiri, lalu susulan peluru kedua di bagian rahang,” ujarnya.

Dalam laporan polisi bernomor 2172/K/XII/2020/RESTRO JAKTIM, tercantum inisial dari terlapor adalah S, warga Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Pelaku mengerti untuk melumpuhkan dulu, baru melakukan tembakan berikutnya. Kucing ini berhasil ditangkap pada 11 Desember 2020 lalu diobservasi, kita rontgen lalu ditemukan mimis peluru senapan angin di kaki kiri dan rahang tembus,” kata Doni.

Ketua Indonesia Sayang Kucing Domestik, Sani Kurniawan mengatakan ada sedikitnya enam ekor kucing yang ditemukan mati di sekitar lokasi kejadian.

“Terlapor ini seperti ‘haters’ kucing. Yang jadi pertimbangan kita tidak boleh pakai senjata pada tempat yang tidak diperkenankan,” ujarnya.

Kucing tersebut ditembak di lingkungan perumahan, berbahaya jika terkena orang.

Animal Defender menilai S telah melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman sambilan bulan penjara.

“Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 4 tentang penggunaan senapan angin di tempat-tempat tertentu,” tutupnya.

(Unyil)

Exit mobile version