Rahma Sarita Dipecat dari Jabatan Staf Ahli di MPR Atas Dugaan Plesetkan Pancasila

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Rahma Sarita, diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Ahli di MPR. Rahma yang juga mantan presenter televisi tersebut diduga memplesetkan lima sila dalam Pancasila melalui akun Twitter pribadinya.

Surat pemecatan dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020. Dengan isi surat yang menyebutkan pemecatan terhadap Rahma Sarita karena dianggap tidak menjalankan tugasnya.

Sebelumnya Rahma pun telah mengklarifikasi dan menyatakan permohonan maafnya melalui akun Twitter pertanggal 14 Desember 2020, dalam Twitternya tersebut Rahma menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menghina lambang negara, namun sebagai satire atau kritikan.

(dodi)

Exit mobile version