Polri Apps
banner 728x90

HRS Jadi Tersangka, Polisi Siap Tangkap?

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus kerumunan disaat masa pandemi Covid-19.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukab gelar perkara pada (8/12/2020), dari gelar perkara tersebut penyidik meningkatkan status 6 saksi terkait kerumunan.


“HRS akan kami tangkap. Polisi siap tangkap Rizieq.” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (10/12/2020).
Menurutnya pihaknya saat ini tengah mengupayakan penjemputan secara paksa terhadap HRS.

(Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *