Jakarta, Owntalk.co.id – Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya pada pagi ini, Selasa 1 Desember 2020.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum.
Dalam surat tersebut HRS diminta hadir sebagai saksi pada pukul 10:00 Wib di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kerumunan massa di Petamburan pada 13-14 November lalu.
Baca Juga :
Viral Baliho Habib Rizieq di Rumah Makan Tionghoa
Selain HRS, Yusri juga menyebutkan penyidik akan memeriksa Hanif Alatas menantu, Haris Ubaidillah panitia acara pernikahan, dan Aziz Yanuar kuasa hukum Rizieq.
“Mudah-mudahan mereka semua bisa hadir besok dan memenuhi panggilan penyidik,” katanya.
Baca Juga :
[Karikatur] Jendral Dudung Suruh Copot Baliho HRS
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga mengimbau kepada massa dan simpatisan FPI untuk tak ikut mengantar dalam pemeriksaan HRS tersebut.
“Kami harapkan simpatisannya tidak ikut datang, kita WNI kan harus taat hukum,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin 30 November 2020. (Ack)