Polri Apps
banner 728x90

Bermodus Ikut Tawuran di Jakarta Pusat, Dua Pengedar Narkoba di Tangkap Polisi

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Berkedok ikut dalam aksi tawuran Dua orang pelaku beraksi mengedarkan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh polisi, Selasa (01/12/2020).

Kedua pelaku berinisial  SAS (30) dan ER (32) merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi memaparkan, pada saat menjual narkoba, tersangka berusaha mengelabui polisi dengan berpura-pura tawuran. Mereka menyelundupkan sabu-sabu seberat 0,51 gram

“Kedua tersangka bermodus dengan ikut tawuran, tapi ternyata malah menyelundupkan narkoba. Keduanya sengaja tawuran untuk mengelabui polisi,” ungkap Kapolsek.

Lanjut kapolsek, Namun saat menjalankan aksinya tersangka berhasil di amankan oleh pihaknya.

“Setelah melihat gerak-gerisk pelaku tim berhasil mengamankan kedua tersangka,” Tutupny.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *