Polri Apps
banner 728x90

Bos PS Store Putra Siregar Divonis Bebas

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Setelah sempat tertunda pekan lalu, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada Bos PS Store, Putra Siregar, Senin (30/11/2020).

Sebelumnya Bos PS Store ini dituntut membayar denda Rp5 miliar subsider 4 bulan kurungan atas kasus penimbunan dan penjualan barang impor di luar wilayah kepabeanan.

Menurut hakim, Putra Siregar tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. “Memutuskan, menyatakan terdakwa Putra Siregar tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana seperti tuntutan penuntut umum,” ujar ketua majelis hakim Tri Andita

Sidang pembacaan vonis semestinya digelar 26 November lalu namun ditunda lantaran majelis hakim berhalangan hadir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta lantaran diduga menjual ponsel ilegal kepada masyarakat. Bea dan Cukai DKI dan Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sepakat Putra melakukan tindak kepabeanan sesuai Pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *