Polri Apps
banner 728x90

Sah! Menteri KKP Edhy Prabowo Jadi Tersangka

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya. Mereka yakni, Safri selaku Stafsus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta selaku Stafsus Menteri KP; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jadi tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maafnya ke masyarakat.

Tak hanya itu, dia juga akan mengundurkan diri sebagai menteri dan dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.”Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan,” kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.”Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum,” ujar Edhy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *