Jakarta, Owntalk.co.id – Tahanan bernama TS akhirnya meregang nyawa di balik jeruji besi.
Bapak pemerkosa anak kandungnya sendiri itu meninggal dkeroyok oleh tahanan lainnya.
TS Diamakan polisi setelah sebelumnya sedang diamuk warga. Warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara gusar mengetahui kelakuan TS yang tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.
Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan TS sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1) ,(2), (3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Setelahnya TS ditahan di ruang tahanan kepolisian bersama tahanan-tahanan perkara lain. Baru semalam menginap di tahanan, terjadi keributan pada Sabtu dini hari, 26 September 2020. Ternyata keributan itu terjadi berkaitan dengan TS yang ditemukan sudah tergeletak di dalam sel tahanan.
“Tersangka kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun sekitar pukul 06.10 WIB nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan,” tutur Robinson.