Polri Apps
banner 728x90

Meski Masih Dalam Perdebatan, Mubes Ikabsu Tetap Lanjut

berita terkini batam
Persipan Muscab Ikabsu.(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Mubes Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) yang diambil alih oleh Dewan Pendiri tetap digelar sesuai rencana.

Asron Lubis bersama dewan pembina lainnya menegaskan telah menunjuk carateker guna mempersiapkan Mubes itu berjalan dengan lancar.

Meski dari sisi lain, Ketua Ikabsu Nutherin Sihaloho masih merasa menjabat hingga saat ini tahun 2020, namun Asron memastikan bahwa masa jabatan Nutherin telah berakhir ditahun 2019 lalu.

“Saya anggota formatur Mubes III Ikabsu tahun 2014 lalu. Draft asli kepengurusan masih ada saya simpan, periode kepengurusan 2014-2019. Sejak November 2019 telah terjadi kekosongan, sehingga perlu digelar mubes,” ujar Asron

Sebagai organisasi Sosial kemasyarakatan, Asron menyebutkan agenda sosial tak boleh terhenti karena tak adanya kepengurusan. dan Jika ada beberapa yang keberatan, menurut Asron, ada forum penyelesaiannya nanti di Mubes yang diselenggarakan Caretaker ini.

“Silahkan datang, sampaikan aspirasi, termasuk jika ingin mencalonkan diri, semua punya hak sepanjang memenuhi syarat AD/ART,” tambahnya.

Sebagai Pendiri, Asron dkk menyatakan Caretaker yang sudah diangkat agar terus bekerja, dan Mubes harus dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kita berharap sebelum akhir tahun 2020, sudah ada pengurus definitive,” harap Asron.

Untuk di ketahui, lima orang carateker Mubes IV Ikabsu terdiri Fisman Gea unsur KSB, Ferry Manalu unsur pengurus dewan pakar, Niko Nixon Situmorang unsur pengurus wakil ketua, Juanda Surbakti unsur pengurus, dan Indra Mora Hasibuan unsur IK paguyuban.

Sebelumnya, Owntalk.co.id juga mendapatkan pres rilis yang ditulis oleh Nutherin Sihaloho merespon pemberitaan tentang adanya pengambil alihan Ketua Dewan Pengurus dengan menunjuk caretaker persiapan mubes.

Dalam keterangan nya, Nutherin menjelaskan tidak ada kewenangan dewan pendiri untuk mengambil alih dan menunjuk carateker untuk menyelenggarakan mubes.
“Berdasarkan AD/ART IKABSU hasil Mubes III di Asrama Haji 2015 lalu, pelaksanaan Musyawarah Besar merupakan pemegang kekuasaan tertinggi perkumpulan (pasal 18 ayat 1). Pelaksanaan Mubes dilaksanakan dalam waktu 5 tahun sekali (ayat 2). Pelaksanaan Mubes dipimpin dan diselenggarakan oleh Ketua Dewan Pengurus (ayat 5). Sehingga tidak dikenal Dewan Pendiri sebagai pengambilalih Mubes atau penunjukan caretaker,” Jelas dia

Dirinya juga beralasan wabah pandemi covid 19 di bulan Maret sebagai sebab belum digelarnya Mubes hingga saat ini. Selain itu, Menunggu kepastian dari kehadiran Ketua Dewan Pembina Ikabsu, Edy Rahmayadi yang juga Gubernur Sumatera Utara.

“Berdasarkan arahan Ketua Dewan Pembina IKABSU Bp. Edy Rahmayadi, Gubernur Sumut, bahwa beliau ingin hadir langsung dalam pelaksanaan Mubes IKABSU sehingga menunggu konfirmasi waktu sekaligus memperhatikan situasi Covid-19.” Jelasnya. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *