Polri Apps
banner 728x90

BNNP Kepri Musnahkan 4 Kg Sabu Asal Malaysia

berita terkini batam
Para tersangka yang diamankan (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 4.014,16 gram, Rabu (04/10).

pemusnahan tersebut merupakan barang bukti dari kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pelabuhan Rakyat Sagulung, ada 3 (tiga) orang tersangka yang di amankan pada Rabu (21/10/2020) malam.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan petugas BNNP Kepri, Memaparkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti pengedar narkotika, selain itu pihaknya juga menagmankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda 

“Hari ini kami melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu yang di dapatkan dari tiga orang tersangka berinisial H (40), C (43) dan S (34),” Ungkapnya. 

Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang disita, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 4.014,16 gram dan sebanyak 136,84 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Atas perbuatannya para tersangka  dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *