Batam, Owntalk.co.id – Ratusan Buruh kembali turun ke jalan untuk menolak UU Cipta Kerja sekaligus menolak surat edaran tentang tidak adanya kenaikan Upah Minimun Pada 2021, mereka melakukan aksinya di depan gedung Graha Kepri, Senin (02/11).
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya perihal penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menolak Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang tidak adanya kenaikan Upah minimun tahun 2021.
“Kami menolak UU Cipta kerja yang dianggap sebagai memperburuk kondisi tenaga Kerja, selain itu kami juga menolak surat edaran menteri tenaga kerja tentang tidak adanya kenaikan Upah Minimum,” ungkap salah satu orator
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata menuturkan, pihaknya akan mencoba mneruskan apa yang sudah menjadi tuntutan para buruh hari ini
“Petisinya akan kami sampaikan ke gubernur dan untuk omnibuslaw akan kami serahkan ke kepri lalu di teruskan ke pusat,” jelasnya. (Haykal)