Batam, Owntalk.co.id – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri, Jl. Engku Putri No.8, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kamis, (22/10)
Buruh tersebut, meminta agar Pjs Gubernur dan DPRD Provinsi Kepri menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden untuk membatalkan UU Omnibus law / UU Cipta Kerja.
” Apapun alasan nya kami menolak diberlakukan nya UU Omnibus Law yang merugikan Buruh,” sebut salah satu pendemo.
Mereka menuntut agar Presiden Jokowi mau menerbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja.
Hingga saat ini, Massa masih berkumpul menunggu ada perwakilan dari gedung tersebut untuk menemui mereka. (Ack)
