Jakarta, owntalk.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak akan membebaskan pajak mobil baru, Menurutnya, dalam waktu dekat tidak ada rencana dan pembahasan mengenai hal tersebut, Alasannya, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja, Senin (19/10).
Sebelumnya, usulan pajak mobil nol persen berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. karena pajak mobil nol persen dianggap tepat untuk mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat Youtube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).
Menurut Sri Mulyani, sudah banyak intensif yang sudah diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk sektor industri yang terkena dampak akibat Covid-19.
“Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” jelasnya Sri Mulyani.
Selain itu, ia mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa intensif juga bagi industri mobil.
“Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan,” ujarnya. (Unyil)