Polri Apps
banner 728x90

Berhasil Curi 41 Sepeda Motor, Komplotan Curanmor Di Batam Dibekuk Polisi

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Polsek sagulung berhasil meringkus tiga tersangka spesialis pencuri Sepeda Motor (Curanmor), para pelaku tersebut sudah melakukan aksinya hingga puluhan kali, Jumat (16/10).

Ketiga tersangka berinisial S (31) merupakan mantan residivis, HS (31) dan AP (32) telah berhasil mencuri 40 unit Sepeda motor Berbagai Jenis

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, menuturkan, awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari korban yang telah kehilangan motornya di salah satu kawasan parkiran Hotel Sagulung

“Setelah mendapat laporan berselang tiga hari kami berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial S yang merupakan residivis setelah itu tim melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Lanjut yusuf, mereka telah beraksi di beberapa wilayah Kota Batam seperti, sagulung, Batu Aji, Bengkong, Lubuk Baja dan Batam Kota, dengan modus berkeliling kota Batam dan mencari target sepeda motor yang Terparkir, setelah itu mereka membobol seluruh jenis sepeda motor

“Para pelaku telah menjalankan aksinya sekitar 41 kali, dan berhasil mencuri berbagai jenis kendaraan yang terparkir, mereka melihat target dengan cara mengelilingi kota Batam,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, Saat ini pihaknya masih menyelidiki apakah masih ada barang bukti lainnya, sebab para tersangka mengaku Sebagian sepeda Motor hasil curian telah di jual

“Kami masih mendalami kasus ini apakah ada barang bukti lainnya, sebab mereka mengaku sudah menjual sebagian sepeda motor yang berhasil dicuri,” Tutupnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 40 sepeda motor hasil pencurian. Kemudian dua buah kunci T dan kunci 8.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2, dengan ancaman 9 tahun penjara. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *