Polri Apps
banner 728x90

Usai Ngajak Check-In Anak SMA, Pria Ini Diringkus Polisi

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Pelaku pencabulan anak Dibawah Umur berhasil diringkus oleh Polisi, pelaku melampiaskan hasratnya di Hotel Golden Bay, Bengkong, Kota Batam, Senin (05/10). 

Tersangka berinisial MZ juga mencabuli korban lebih dari satu kali di kediaman tersangka.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi F.S, S.H., memaparkan, pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anaknya telah di cabuli, setelah menerima laporan pihak polsek bengkong mulai bergerak.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban kami menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Lanjut Yos Guntur, setelah berhasil mengamankan pelaku pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kami mendapatkan hasil, bahwa tersangka memang benar melakukan  perbuatan tersebut, dan tersangka juga mengaku ia melakukannya lebih dari satu kali,” jelasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang bukti berupa, Jilbab warna Hitam, Baju Hitam, Celana jeans warna biru, Celana jeans warna biru keabuan, Kaso warna putih berserta cardigan warna putih dan celana dalam warna cream.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 81, 81 UUD Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman Minimal 15 Tahun Penjara. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *