Batam, Owntalk.co.id – Puluhan Karyawan PT Anecan Teknik Indonesia yang beralamat di Jalan Sei Binti, Sagulung – Batam, melakukan aksi demontrasi, Selasa (15/9/2020) pagi.
Aksi demontrasi karyawan untuk yang ketiga kalinya itu terkait permasalahan BPJS kesehatan karyawan yang selama enam bulan terakhir belum disetorkan ke kantor BPJS dan gaji satu setengah bulan yang belum dibayarkan setelah jatuh tempo berakhirnya kontrak karyawan (Selasa, 15 September 2020).
Permasalahan BPJS kesehatan karyawan ini diketahui ketika beberapa karyawan ditolak saat berobat ke salah satu klinik yang ditunjuk perusahaan.
“Saat kami berobat ke klinik, tidak dilayani. Kata dokternya, saldo BPJS kesehatan kami belum di setorkan pihak perusahaan ke BPJS. Dari sinilah ketahuan bahwa selama ini kami di bohongi. Padahal slip gaji kamu di potong BPJS selama enam bulan ini. Untung kami berobat makanya ketahuan,” ungkap Muhammad Ishak, salah satu karyawan kontrak PT Anecan Teknik Indonesia.
Ishak mengakui, bahwa memang kontrak kerja mereka sudah berakhir. Tapi gaji mereka tak kunjung dibayar selama satu setengah bulan terakhir, ditambah lagi persoalan BPJS, tapi perusahaan sudah mengganti Subcon baru sebelum menyelesaikan persoalan yang ada.
“Ada Subcon yang baru tadi datang kami usir. Pokoknya sebelum ada penyelesaian dengan kami, tidak ada yang bekerja terlebih dahulu. Janjinya hari ini, kami tunggu sampai sore,” kata Ishak.
Tak lama berselang, pihak perusahaan diwakili kuasa hukumnya sampai di lokasi didampingi pihak kepolisian Polsek Sagulung.
“Saudara sekalian, kami mengimbau, tetap jaga jarak, pakai masker, jangan terlalu banyak kerumunan. Kami memahami tuntutan bapak-bapak semuanya, tapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Fokus ke tuntutan dan jangan ada tindakan yang melanggar hukum,” imbau Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifi Sihotang.
Mahesa Fadilah, perwakilan staff Kuasa PT Hukum PT Anecan Teknik Indonesia turut memberikan penjelasan kepada karyawan yang hadir.
“Saya Jamin, apa yang menjadi tuntutan bapak-bapak semuanya akan direalisasikan oleh perusahaan. Sekarang perusahaan lagi menghitung gaji bapak-bapak semua, jadi mohon bersabar. Hati ini juga perusahaan akan bayar gaji bapak-bapak semua,” kata Mahesa.
Mahesa menjelaskan, bahwa untuk persoalan BPJS kesehatan karyawan, sesegara mungkin perusahaan melakukan penyetoran ke kantor BPJS.
“Untuk BPJS Kesehatan, dalam Minggu ini pasti diselesaikan, jadi harap bapak-bapak tenang, semua tuntutan pasti akan direalisasikan oleh perusahaan, saya jamin,” tegasnya.
Sementara, karyawan yang berada dilokasi diminta menunggu pembagian gaji dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. (Amo)