Jakarta, owntalk.co.id – Kementrian Ketenagakerjaan mengumumkan pencairan bantuan subsidi gaji tahap ketiga untuk para pekerja pada hari ini, Rabu, (16/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima Owntalk.co.id memastikan subsidi gaji tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Permenaker No. 14/2020.
Penerima subsidi gaji tersebut kata dia diatur dalam juknis khusus untuk meminimalisir kesalahan data penerima.
“ Sehingga bantuan tersebut dapat terverifikasi dan tepat sasaran,” sebut Ida
Data yang telah di check list tersebut, ungkap dia, kemudian diproses oleh tim kuasa pengguna anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya. (Rilis)