Polri Apps
banner 728x90

Breaking News – Anak Buah Walikota Jadi Tersangka di Kejaksaan Batam

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemko Batam HM jadi tersangka dugaan Kasus grativikasi dilingkungan Pemerintah kota Batam. Selasa, (15/9).

HM terlihat diboyong oleh petugas kejaksaan dan Polisi dengan posisi borgol ditangannya.

Sebelumnya, Ia diperiksa sehubungan dugaan gratifikasi dan pelaksanaan proyek. Dirinya menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Batam yang berada di lantai dua.

Lepas pemeriksaan, HM pun akan menjalani proses penahanan ke Rutan Tipikor Tanjung Pinang.

Kasi Intel Kejari Batam, Fauzi menyebutkan yang bersangkutan dijerat pasal 11 uu 31 no 99 atau ke 2 pasal 12 huruf a. Dan pasal 12 huruf e. Ancaman hukuman minimal 1 dan 4 tahun.

Pemeriksaan terus melebar. Bahkan Jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Batam pun telah menyita satu unit mobil Daihatsu Taft Rocky dari seorang saksi, Aditya Guntur Nugraha yang merupakan Camat Batam Kota.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan atas penyitaan satu unit mobil Daihatsu Taft Rocky dari seorang saksi atas nama Aditya Guntur Nugraha yang juga seorang camat. (Haikal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *