Jakarta, owntalk.co.id – Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan angkat bicara prihal bantuan uang pulsa Rp150 ribu pada pegawai Kementerian Keuangan selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, tunjangan ini diberikan dari anggaran belanja barang yang tidak terpakai.
“Anggaran belanja barang banyak yang tak terpakai. Sebagai gantinya itu direlokasi untuk tunjangan pulsa. Ini yang disebut fleksibilitas. Anggarannya ada, dana tidak terpakai, maka dialihkan ke program lain,” jelasnya, Selasa (25/8/2020). Dilansir dari CNN Indonesia.
Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan tunjangan pulsa diberikan untuk mendukung kinerja pegawai selama pandemi. Karena, saat pandemi, banyak pegawai bekerja secara virtual.
“Ini semua kementerian dan lembaga, bukan hanya untuk pegawai Kementerian Keuangan. Tapi, (untuk memberikannya) kembali ke kementerian dan lembaga, mana yang pantas dapatkan bergantung pagu untuk dukung tunjangan pulsa,” jelasnya. Dilansir dari CNN Indonesia.
Ia juga menjelaskan, rencananya tunjangan pulsa akan dinaikkan menjadi Rp200 ribu per bulan. Menandakan akan ada penambahan Rp50 ribu perbulannya untuk tunjangan ini.