Polri Apps
banner 728x90

Mencium Bau Sperma Di Sofa, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Jandanya

berita terkini batam
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Owntalk)

Siduarjo, Owntalk.co.id – Seorang lelaki cemburu lantaran mencium bau sperma di sofa rumah pacarnya, ia menduga jandanya telah melakukan hubungan badan dengan lelaki lain, Jumat (14/08).

Polisi menemukan Seorang janda berinisial ISW (43) yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Alam Juanda, Sedati, Sidoarjo, pada awal Juli 2020 lalu. Korban berprofesi sebagai manajer area sebuah perusahaan swasta.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengungkapkan, pelaku pembunuhan itu adalah kekasihnya sendiri berinisial BAI (32). BAI nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena cemburu, walau keduanya bukan sepasang suami istri alias hanya teman dekat.

“Kejadian bermula pada 27 Juni 2020, tersangka datang ke rumah korban dan mengetahui si korban telah menerima dua tamu laki-laki. Akhirnya terjadilah percekcokan kecil yang tidak terjadi apa-apa pada hari itu,” ungkapnya.

Lanjut Sumardi, pada hari itu juga, di malam hari, keduanya pesta miras dan berlanjut hingga keesokan harinya.

“Di hari kedua usai pesta miras, tersangka merasa ada bau seperti sperma di kursi dalam rumah korban, Lantaran ada bau sperma di sofa ruang tamu rumah korban, akhirnya BAI cemburu hingga naik pitam dan langsung menjegal korban sehingga korban jatuh di lantai, Lalu wajah korban dibekap tersangka dengan kedua tangannya sampai meninggal,” jelas kapolres. 

Kapolres menambahkan, Usai membunuh, tersangka melarikan diri menggunakan mobil korban HRV menuju ke Malang. Namun, usahanya sia-sia sebab ia berhasil ditangkap tim di Surabaya atas hasil penyelidikan.

Dari tangan tersangka polisi menyita Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit Mobil HRV warna hitam Nopol L 1487 IU, selembar STNK, dan 1 buah kartu flazh BCA. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Sumardji. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *