Polri Apps
banner 728x90

Bermodus Ganjal Kartu ATM, 3 Pelaku Ini Sukses Garap Ratusan Juta Uang Nasabah

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi (Doc: google)

Riau, Owntalk.co.id – Tiga Komplotan Spesaiali Pembobol mesih Anjugan Tunai Mandiri (ATM) berhasil diringkus oleh polisi, Jumat (07/08).

Para pelaku berinisial LH, HA(47) dan DA (42) Ketiganya merupakan sindikat pelaku pembobol ATM, sejauh ini Para pencuri tersebut sukses menggasak ratusan juta uang nasabah dari ATM.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT, Mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian uang nasabah Bank Mandiri dengan modus Ganjal ATM

“Anggota kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana pencurian uang nasabah Bank Mandiri dengan modus mengganjal ATM,” ungkapnya.

Lanjut hendra, Awal kejadian, korban bermaksud untuk mentransfer uang melalui rekening Bank Mandiri melalui gerai ATM. Sesampainya korban di TKP, korban memasukkan kartu ATM miliknya, namun tidak bisa. Kemudian datang satu orang laki-laki yang tidak dikenali oleh korban yang diduga adalah pelaku berpura-pura ingin membantu korban saat itu.

“Pelaku mengatakan, sini saya bantu Pak. Dengan meminta kartu ATM pelapor. Kemudian laki-laki tersebut meminta korban menyebutkan pin ATM, namun tidak juga bisa transaksi dan pelaku mengembalikan kartu ATM tersebut kepada korban,” jelasnya.

Kapolres Menambahkan, korban pergi meninggalkan TKP, lalu beberapa hari kemudian korban mencoba lagi kartu ATM miliknya tersebut ternyata tidak berfungsi lagi dan korban mengira bahwasanya ATMnya terblokir nomor pinnya. Lalu, korban mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Duri melalui Customer Service dan menceritakan kejadian tersebut, Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem Bank Mandiri diketahui bahwasanya kartu ATM tersebut bukan milik korban dan uang yang ada di dalam rekening korban sebanyak Rp159.651.825 sudah tidak ada lagi di rekening.

“Itu bukan korban yang melakukan transaksi tersebut. Atas kejadian itu korban tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dengan adanya laporan dari korban, kemudian tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian modus ganjal kartu ATM tersebut, dan hasil olah TKP serta keterangan korban unit Reskrim berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian modus ganjal kartu ATM tersebut dan berhasil meringkus tiga tersangka.

Barang bukti lainnya yang ditemukan dari ketiga pelaku pencurian modus ganjal ATM tersebut ialah berupa, 51 kartu ATM, 4 unit hp, 5 dompet kulit. 1 dompet kartu, Uang tunai Rp5,9 juta, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol BA 1238 Q dan dua jam tangan. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *