Jakarta, Owntalk.co.id – Pemuda berinisial W (20) warga Desa Danau Masura kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan nekat bunuh diri di Desa Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Bartim, Sabtu (01/08/2020)
Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda R Hakim menjelaskan, pemuda tersebut bunuh diri karena informasinya tidak diperbolehkan menginap di rumah NA (21), seorang janda anak satu.
“Akibat tidak diperbolehkan menginap di rumah pujaan hatinya tersebut, nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” ucap Kapolsek.
Penyebab W bunuh diri dilihat dari percakapan pesan Whatsapp dengan NA, yang telah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik Reskrim Polsek Pematang Karau.
“W ini ingin menginap di rumah NA dikarenakan ada permasalahan di rumahnya sehingga tak berani pulang ke rumah,” tuturnya.
Dari hasil Visum et Rapertum di tubuh W tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Sehingga dapat disimpulkan ini murni bunuh diri,” akunya.
Atas kejadian tersebut anggota telah melalukam Olah Tempat Kejadian perkara (TKP) dengan ditemukan barang bukti 1 utas tali nilon sepanjang 3 meter, 2 buah Handphone, 1 buah jaket hodie warna hitam, Celana panjang warna dan Ikat pinggang hitam.
“Saksi-saksi telah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan korban gantung diri akan dipulangkan kerumahnya dengan seblumnya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu,” pungkasnya.(Lintaskalteng)