Batam, Owntalk.co.id – polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dan pemberatan (Pecah Kaca) di sebuah kawasan Batam Kota, Jumat (24/07).
Kedua tersangka Berinisial DS (37) dan DS (23) di amankan oleh Jajaran Polsek Batam Kota Usai di pergok oleh salah seorang anggota polisi yang berada di sekitar lokasi
Kapolsek Batam Kota Akp Restia Octane Guchy S E., SIK., menuturkan, kejadian bermula saat korban sedang mengambil pakaiannya di Laundry Affan lalu korban membiarkan mobilnya dalam keadaan Menyala dan saat korban mengisi pulsa di konter, ia menyadari bahwa HP miliknya yang berada di Dasbor Mobilnya sebelah kanan telah hilang
“Usai korban mengambil pakaiannya, ketika Ia Ingin mengisi pulsa Handphonenya yang berada di Dasbor mobilnya hilang,” ungkapnya.
Lanjut Restia, Usai melakukan pencurian pelaku menuju ke Arah Botania dan mengintip kaca mobil salah seorang anggota Polisi Bripka AS, usai anggota polisi tersebut curiga ia mencoba berkoordinasi dengan Reskrim Batam Kota dan mengejar pelaku
“Setelah mencuri korban kembali ingin melakukan aksinya di tempat yang berbeda, namun apesnya target mereka adalah salah seorang anggota polri, karena merasa curiga Bripka As berkoordinasi dengan polsek Batam kota dan berhasil mengamankan Pelaku di daerah Cikitsu,” jelasnya.
Restia Menambahkan, Usai di kejar oleh jajaran polsek Batam Kota, Pelaku berusaha membuang barang bukti yang ia Curi sebelumnya
“Pelaku sempat membuang barang bukti berupa HP, namun hal tersebut berhasil di cegah oleh Bripka As,” Tutupnya.
Saat ini kedua pelaku berada di Polsek Batam Kota. (Haykal)