Jakarta, owntalk.co.id – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang untuk dua pekan kedepan. Perpanjangan ini atas keputusan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.
Dengan ini, PSBB Transisi akan berlaku sampai 30 Juli 2020.
“Kami memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB Transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase kedua,” kata Anies disiarkan langsung pada saluran Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya perpanjangan ini atas alasan-alasan tertentu. Diantaranya: jumlah testing dan rasio positif, kesiapan fasilitas kesehatan, serta angka reproduksi penyebaran virus. Anies harap masyarakat lebih disiplin ikuti protokol kesehatan. Hal ini, guna mencegah penyebaran Covid-19.
PSBB transisi sendiri sudah berjalan sejak 5 Juni 2020. Kegiatan yang dibatasi diizinkan beroperasi.
Sejumlah protokol kesehatan harus dipatuhi tempat-tempat berkegiatan. Misal, kapasitas pengunjung harus 50 persen dari kapasitas gedung, kemudian penyediaan lokasi cuci tangan, hand sanitizer, dan pengaturan jarak bagi pengunjung. Termasuk pada rumah ibadah.
Hingga Kamis (16/7/2020), total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 15.636 kasus 9.855 orang dinyatakan telah sembuh, namun 713 orang meninggal dunia.