Polri Apps
banner 728x90

Remaja 16 Tahun Laporkan Orangtuanya Karena Dianiaya

berita terkini batam
Ilustrasi (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Di Aceh Utara Seorang remaja wanita berusia 16 tahun, melaporkan ayah kandung dan ibu tirinya ke polisi karena tak tahan dianiaya. Korban mengaku dipukul dengan kayu di depan ibu kandungnya.

“Kedua pelaku AM (60) dan R (45) sekarang sudah kita tahan. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu 21 Juni lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi kepada wartawan, Selasa (07/07/2020).

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi, mengatakan penganiayaan berawal dari cekcok antara korban dengan ibu tirinya, R. AM yang merupakan ayah kandung korban datang membawa potongan kayu dan menyerahkannya kepada R.

R lalu memukul korban dengan kayu tersebut. AM juga disebut ikut memukul siswi kelas XI SMA ini dengan tangan.

Warga kemudian datang melerai. Korban dan ibu kandungnya kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat.

“Namun karena baru saja dipukuli, korban tidak bisa mengendarai sepeda motornya, sehingga korban dan ibunya dibawa saksi tersebut ke rumah kepala desa,” jelas Ariandi.

Perangkat desa kemudian mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan ke Polres Aceh Utara. Polisi mengatakan sudah menerima hasil visum korban.

“Karena diketahui keributan disertai kekerasan antara korban dan pelaku sudah sering terjadi, perangkat desa setempat mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *