Polri Apps
banner 728x90

Kabar Buruk Untuk PNS, Gaji ke-13 Terancam Mundur

berita terkini batam
Ilustrasi PNS, (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapatkan kabar buruk. Setelah tahun lalu Tunjangan Hari Raya (THR), kini gaji ke-13 juga terancam diundur.

“Masih fokus tangani COVID-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak,” terang Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dilansir dari kumparan, Senin (6/7). 

Askolani, masih enggan memberikan kepastian kapan pencairan gaji ke-13 tersebut. Padahal, persiapan untuk gaji ke-13 biasanya sudah dilakukan pada beberapa bulan sebelum tahun ajaran baru. Tak hanya Askolani, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, juga enggan menjawab pertanyaan kapan pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan.

“Nah itu nanti silakan ditanya ke Pak Asko ya, beliau yang tahu detail,” jelas Yustinus menghindari pertanyaan. 

Namun, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah memastikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 telah diusulkan ke Presiden. Yang berarti, hal tersebut seharusnya sedang dalam proses.

“Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet,” katanya usai Sidang Kabinet secara virtual, Selasa (14/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *