Jakarta, Owntalk.co.id – Pelaku yang menganiaya anggota polisi di Tambora berhasil ringkus oleh jajaran Kepolisian, Jumat (26/06).
Sebelumnya FH alias DI (24) menjadi buronan selama satu bulan setelah melukai Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa saat melerai tawuran antar kelompok pemuda di perbatasan Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada 12 Mei malam.
Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, memaparkan, pihaknnya berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tuanya
“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial FH alias Dl, saat berada dikediaman orang tuanya, warga Duri Pulo Gambir, Jakarta Pusat, Pelaku sangat kooperatif kepada petugas dan tidak ada perlawanan sama sekali,” ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, pelaku telah dibawa ke Polsek Tambora dan tengah dilakukan proses penyidikan.
“Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba,” ujar Suparmin.
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Haykal)
