Polri Apps
banner 728x90

4 Komisioner KPU dan 3 Komisioner Bawaslu Bakal Disidangkan oleh DKPP

KPU : 192 Calon PPK Lanjut ke Tes Tertulis
Knaotr KPU Batam. (Foto : owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Empat terlapor Komisioner KPU dan Tiga Komisioner Bawaslu Batam bakal disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Persidangan itu dijadwalkan lantaran adanya pengaduan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Independen Zukriyansah dan Eka Anita.

Zukriyansah dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan laporan itu. Pihaknya telah memberikan kuasa kepada pengacara Abdul Rachman dkk sebagai pihak yang akan membela haknya di persidangan DKPP.

“ Laporan itu benar kami sampaikan ke DKPP , Pengacara kami telah dipanggil oleh DKPP untuk melakukan persiapan sidang di Batam,” kata Zukriyansah pada owntalk.co.id, Senin, (15/6/2020).

Zukriyansah melaporkan empat komisioner KPU dan tiga Komisioner Bawaslu lantaran merasa dirinya dirugikan saat melakukan verifikasi administrasi sebagai syarat pencalonan independen.

Menurutnya, tim Zukriyansah dan Eka telah menyiapkan jumlah surat dukungan (B1 kwk) melebihi quota minimum aturan KPU, namun Pihak KPU katanya hanya memverifikasi foto copy rangkuman surat dukungan perkelurahan.

“ Nasib Kami oleh KPU dan Bawaslu Batam hanya dengan verifikasi rangkuman surat dukungan ( B1 kwk ) perkelurahan,” kata dia

Selain itu, Zukriyansah berharap gelaran sidang nanti berjalan secara baik dan kondusif. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *