Polri Apps
banner 728x90

Seorang Pendeta dan Belasan Jemaat Terpapar Covid 19

berita terkini batam
Walikota Batam Ajak Warga Tingkatkan Keindahan. (foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Jumlah warga Batam yang terpapar corona semakin hari semkain bertambah, pada Jumat (29/5), 10 orang terjangkit covid-19 dari klaster 49 dan 82. Mereka terpapar dari kasus positif nomor 49 (kini sudah sembuh) dan pendetanya (kasus nomor 82) saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online di Gereja HOG yang ada di Taman Baloi, Batamcentre.

Sabtu (30/5), Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, HM Rudi kembali menyampaikan dalam rilisnya terkait kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam.

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan temuan kasus baru (impor) dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari klaster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif Nomor 49 dan 82.

Warga positif Covid-19 ada 8 orang yang terdiri dari 5 perempuan dan 2 laki-laki warga Kota Batam serta 1 warga Dabo, Kabupaten Lingga. Total warga terpapar corona hingga tanggal 30 Mei sebanyak 128 orang.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut.

1. Seorang laki-laki berinisial “Tn.SG” usia 35 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 121 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan suami dari Terkonfirmasi Positif Nomor 117 dan ayah kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor 118.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “klaster Taman Baloi kasus 49 dan 82” maka yang bersangkutan bersama istri dan anaknya tersebut melakukan pemeriksaan RDT pada tanggal 26 Mei 2020 dengan hasil “Reaktif” yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pada keesokan harinya tanggal 27 Mei 2020 dimana hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

2. Seorang laki-laki berinisial “Tn.S” usia 53 Tahun, Swasta, beralamat di Jalan Bukit Abun Kelurahan Dabo Lama Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, merupakan kasus baru Covid19 Nomor 122 Kota Batam. Pada awalnya yang bersangkutan pada tanggal 19 Mei 2020 dirujuk dari RSUD Dabo Singkep ke RS BP Batam dengan Diagnosis“CKD Stg V pro H Cholelithiasis+PDP Covid-19”.

Mengingat tidak tersedia ruang HD isolasi khusus Covid-19 di RSBP Batam pada tanggal 27 Mei 2020 maka dirujuk kembali ke RS Budi Kemuliaan Batam yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.

Selama dalam perawatan kondisinya terpantau semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada hari Kamis, 28 Mei 2020, jam. 08.08 WIB. Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai PDP maka sebelum dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19
dilakukanlah pemeriksaan swab terhadap jenazah yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

3. Seorang Anak Bayi Perempuan berinisial “By.CfGC” usia 1 Tahun, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 123 Kota Batam.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “klaster Taman Baloi kasus 49 dan 82”
maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Mei 2020 bersama orang tua dan saudara kembarnya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

4. Seorang Anak Bayi Perempuan berinisial “By.CbGC” usia 1 Tahun, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 124 Kota Batam.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “klaster Taman Baloi kasus 49 dan 82”
maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Mei 2020 bersama orang tua dan saudara kembarnya terkonfirmasi nomor 123 melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

5. Seorang Laki-laki berinisial “Tn. EC” usia 42 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 125 Kota Batam.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “klaster Taman Baloi kasus 49 dan 82” maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Mei 2020 bersama istri dan anak kembarnya terkonfirmasi nomor 123 dan 124 melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi
“Positif”.

6. Seorang Perempuan berinisial “Ny.MaE” usia 43 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 126 Kota Batam.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “klaster Taman Baloi kasus 49 dan 82” maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Mei 2020 bersama suami terkonfirmasi nomor 125 dan anak kembarnya terkonfirmasi nomor 123 dan 124 melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

7. Seorang Anak Perempuan “An.JEM” usia 07 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 127 Kota Batam. Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “klaster Taman Baloi kasus 49 dan 82”, setelah
ayahnya dinyatakan terkonfirmasi positif kasus Nomor 102 (RAM) maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Mei 2020 bersama ibunya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

8. Seorang perempuan “Ny.MG” usia 38 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 128 Kota Batam.

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “klaster Taman Baloi kasus 49 dan 82”, setelah suaminya dinyatakan terkonfirmasi positif kasus Nomor 102 (RAM) maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Mei 2020 bersama anaknya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang disertai juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sebelum hasil swab diketahui telah dilakukan isolasi terpusat kepada yang bersangkutan di Rusun Tanjung Uncang Kota Batam dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan cukup stabil serta saat ini dalam persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah
sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Sejauh ini kondisi yang dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini masih dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Sesuai dengan dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini, terhadap seluruh klaster terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19,” demikian disampaikan.(*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *