Polri Apps
banner 728x90

Kelas di BPJS Mau di Hapus, Semua diseragamkan Jadi Kelas Tunggal

berita terkini batam
Kartu BPJS Ketenaga kerjaan. (foto: owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Pihak BPJS berencana menghilangkan kelas golongan yang selama ini terdiri dari kelas 1,2,dan 3 untuk peserta mandiri digabung dan disatukan menjadi satu kelas.

Kelas itu disebut, kelas tunggal atau kelas standar JKN. dalam kelas standar JKN sama halnya dengan meniadakan pembagian kelas peserta mandiri yang selama ini berlaku. Tujuannya, agar nantinya setiap peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan kesehatan yang sama dan tidak dibedakan lagi berdasarkan kemampuan ekonomi peserta tersebut.

“Yang dimaksud kelas tunggal tidak ada lagi kelas peserta di kelas 1, 2 dan 3. Jadi hanya ada kelas JKN. Manfaat secara medis dan nonmedis akan sama semua, tidak ada perbedaan antar peserta,” ungkap Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa konsep kelas tunggal atau standar JKN ini akan disusun dengan tetap memperhatikan kualitas layanan kesehatan dan keterjangkauan pesertanya.

“Konsep Kelas standar JKN yang akan disusun tetap memperhatikan kualitas dan affordability dari peserta,” sambungnya.

Apabila ada peserta yang ingin mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tinggi lagi, maka peserta bisa mengikuti asuransi kesehatan tambahan.

“Atau membayar sendiri selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan tersebut,” imbuhnya.

Rencananya penghapusan kartu peserta ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2021-2022 mendatang sambil menunggu kesiapan RS. Setelah itu, barulah kelas tunggal benar-benar bisa diterapkan seutuhnya pada 2024 mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *