
Batam, Owntalk.co.id – Usai Polisi Berhasil meringkus aktivitas muat barang rokok Ilegal di pelabuhan tikus Batu Besar, Nongsa, Pihak Bea Cukai Batam mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan ilegal tersebut, Rabu (08/04).
Saat di konfirmasi oleh Tim, Humas Bea Cukai Batam Sumarna, Menuturkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui informasi tentang adanya penindakan dari kepolisian terkait Rokok Ilegal
“Terkait penindakan dimana yaa?, Saya malah belum di info sama unit penindakan,” jelasnya kepada owntalk.co.id
Ketika Ditanya tindakan apa yang akan dilakukan pihak Bea Cukai, Sumarna menjelaskan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu proses yang sedang berjalan di Polresta Barelang
“kita tunggu dulu tahapan di Polresnya mas,” ungkapnya.
Selain itu pantauan tim owntalk.co.id dilapangan, terlihat beberapa unit mobil box dari pelabuhan yang terpakir Di Polresta Barelang. (Haykal)

