Polri Apps
banner 728x90

Satu kali bobol Ruko, 7 Residivis Ini Gasak 800 juta milik Perusahaan

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Sekumpulan mantan Narapidana kembali berulah, kali ini para spesalis curat tersebut melakukan pembobolan di sebuah ruko milik perusahaan, Jumat (13/03).

Ketujuh pelaku yang memiliki tugas berbeda tersebut diataranya berinisial HH, DR, RV, YU, MS, YS dan Y di komandoi oleh seorang berinisial U yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Menuturkan, sekelompok mantan narapidana tersebut melakukan pembobolan sebuah ruko milik sebuah perusahaan saat kondisi masyarakat sedang tidak melakukan aktivitas 

“Mereka melakukan aksinya sekitar pukul 04:30 WIB, dimana masyarakat sedang tidak melakukan aktivitas apapun di kawasana tersebut,” ungkapnya kepada media

Lanjut Andri, Mereka melakukan aksinya dengan modus membawa kendaraan yang platnya di ganti dengan plat palsu, serta membobol ruko tersebut dengan sebuah linggis 

“Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kendaraan mobil kijang Inova yang dipalsukan plat nomornya, lalu membobol ruko tersebut dengan sebuah linggis,” Jelasnya.

Andri juga mengatakan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Tunai yang berjumlah 800 juta

“Kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dengan total 200 Juta, dan uang dolar Singapura lebih kurang 20.000, Sehingga jumlah kerugian yang ditaksir mencapai 800 juta,” katanya

Lajut andri lagi, sebelumnya mereka sudah membagi hasil duit tersebut lebih kurang perorangnya mendapat 30 juta 

“Mereka sudah sempat membagi hasil duit yang berhasil mereka ambil, dan masing-masing orang  mendapatkan uang sebesar 30 juta,” Ujarnya

Selain menyita sejumlah uang tunai Polisi juga mengamankan barang bukti berupa plat kendaraan palsu, gunting, Handphone dan emas dari hasil yang telah di dapatkan

Atas perbuatannya para pelaku di kenakan Pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *