Batam, owntalk.co.id – Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Rustam Efendi menegaskan bahwa kendaraan Angkot Bimbar tetap beroperasi. Hal itu disampaikannya pagi tadi, Rabu, (19/2/2020).
Ia menegaskan bahwa kendaraan angkot bimbar yang sudah selesai tahapan uji KIR tetap dapat beroperasi.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa bagi kendaraan angkot yang Kir nya telah mati akan ditindak.
“ Kalau Kir nya hidup silahkan, tapi kalau Kir nya telah mati pasti akan kita kandangkan,” ujarnya pada owntalk.co.id
Diketahui, pagi ini , Dishub bekerjasama dengan pihak kepolisian melakukan razia kendaraan angkot dan angkut.
Disampaikan Rustam, pagi itu pihaknya mengamankan sedikitnya 30 kendaraan yang kedapatan beroperasi dengan kondisi Kir yang telah mati. (Leuwalang)