Batam, owntalk.co.id – Pemerintahan Singapura menaikkan level wabah virus Corona dari level kuning ke oranye. Artinya, Pemerintah mewanti-wanti warganya bahwa virus ini harus di waspadai dalam kategori dianggap parah.
KBRI Singapura mengimbau kepada semua WNI untuk tetap tenang. WNI juga diminta menghindari keramaian sebagai bentuk kewaspadaan virus menular itu.
“KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, bertindak secara bertanggung jawab, sebisa mungkin menghindari keramaian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan kebersihan #IniDiplomasi #NegaraMelindungi,” demikian pernyataan KBRI Singapura yang diunggah melalui Twitter, Pada, Minggu (9/2/2020).
KBRI Singapura dalam cuitannya juga menginformasikan bahwa kenaikan level kewaspadaan ini menandakan kesiapan Pemerintah Singapura untuk meminimalisir risiko transmisi virus Corona. Kenaikan level ini juga karena terjadi sejumlah kasus positif virus Corona yang tak berkaitan dengan kasus sebelumnya dan tak memiliki riwayat perjalanan ke China.
“Pemerintah SG melalui Menteri Perdagangan dan Investasi menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu merespons kenaikan DORSCON dengan kepanikan. Pemerintah SG juga memastikan cukupnya persediaan bahan makanan di Singapura,” tulis KBRI Singapura.
Sebelumnya, sistem waspada wabah penyakit (DORSCON) di Singapura terdiri atas empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah. Tiap status menunjukkan apa yang perlu dilakukan untuk pencegahan dan mengurangi dampak infeksi.
Direktur layanan medis di Kementerian Kesehatan Singapura, Kenneth Mak mengatakan status oranye juga pernah dilakukan ketika wabah virus H1N1. Dia mengatakan Singapura menyadari virus Corona memiliki penyebaran virus yang serupa dengan H1N1 sehingga perlu dilakukan kewaspadaan tinggi. (***)