Pak Polisi Jangan Kerja Lambat !

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Pendamping warga Belakang Pasar Induk Jodoh, Boni Fasius Ginting meminta pihak Aparatur kepolisian bekerja cepat menetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan gundukkan tanah dilahan dekat pemukiman warga. Sabtu, (25/1/2020). 

Dirinya dan warga menuding, tumpukkan tanah yang diletak bak Bukit di dekat rumah warga itu penyebab longsor yang terjadi pada 29 Desember 2019 lalu. 

Atas insiden itu kata dia, dilaporkan 1 warga Meninggal Dunia karena serangan jantung dan 18 warga lainnya terluka. 

Sedangkan dari informasi dilapangan diketahui ada 83 Kepala Keluarga yang terkena dampak dari longsornya tanah itu. 

“ Pak Polisi Jangan Kerja Lambat, Kami ini sudah mau mati disini, tapi pihak polresta Barelang belum bisa menetapkan tersangka siapa pemilik tanah tersebut,” Kata Boni setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Serba guna DPRD kota Batam, Jumat, (24/1/2020). 

Nyaris satu bulan insiden itu telah berlalu namun pihak kepolisian Yang diwakili Kanit lll Polresta Barelang, Sony Simamora mengaku masih menyelediki kasus ini. 

Dalam RDP tersebut, Pihak BP Batam dan DLH sepakat mengatakan bahwa pihak perusahaan PT Usaha Jaya Karya Makmur belum mengantongi Izin lengkap, terutama Izin dari dinas lingkungan hidup. 

Pihak BP Batam mengatakan bahwa pihak perusahaan baru mengantongi Peta Lokasi, Faktur UWT, dan SKEP. 

Sementara itu, Pimpinan RDP saat itu, Ruslan Ali Wasyim mendorong warga tetap berjuang dan akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah kota mencarikan solusi kepada warga disana. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *